London-Semakin canggihnya teknologi ponsel saat ini berimbas pada penggunaan ponsel saat mengemudi yang ternyata meningkat tajam.
Laporan Departemen Transportasi Inggris menyebutkan bahwa proporsi pengemudi mobil menggunakan ponsel saat menyetir meningkat, dari 1,1% menjadi 1,4%. Untuk driver van proporsinya meningkat dari 2,2% menjadi 2,6%.
Menggunakan ponsel saat mengemudi merupakan pelanggaran undang-undang lalu lintas Inggris yang telah ditetapkan tahun 2003 lalu. Pada tahun 2007, hukuman pelanggaran undang-undang ini dinaikkan dari 30 poundsterling atau sekitar Rp 410.000 menjadi 60 poundsterling atau sekitar Rp 821.000 plus pengurangan tiga poin untuk surat ijin mengemudi (SIM).
"Kampanye yang efektir adalah pemasangan stiker di belakang mobil yang bertuliskan,'Saya baru saja lolos dari razia penggunaan ponsel.'," ujar Head Automobile Association (AA) Andrew Howard.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment