Pembatasan BBM Subsidi di Mata Komunitas Mobil
Jakarta - Wacana pelarangan BBM bersubsidi untuk mobil produksi tahun 2000 ke atas akan memberatkan pengguna kendaraan di Indonesia.
Karena ketersediaan BBM non subsidi di daerah-daerah masih dipertanyakan. Ketika mobil dipakai ke luar Jakarta misalnya, apakah BBM non subsidi akan tersedia dengan mudah?
"Pemerintah jangan asal buat program. Ini bisa menyebabkan dilema bagi pengendara mobil. Kalau yang sering mobile bagaimana," ujar salah satu member Jazz Fit Club (JFC) Ikhsan Jauhari.
Ikhsan pun menuturkan tidak semua pengguna kendaraan di atas tahun 2000 tergolong orang yang mampu memakai BBM non subsidi untuk mobilnya. "Kemampuan orang berbeda-beda," ucapnya.
"Kita belum bisa untuk sampai ke tahap itu. Alasan itu sebenarnya tidak masuk akal. Dasarnya itu untuk apa?," imbuh ikhsan
Sementara menurut Ketua Umum Avanza Xenia Indonesia Club (AXIC) Bagus Brawono, tidak semua mobil di atas tahun 2000 itu termasuk mobil mewah.
Untuk itu seperti yang diinginkan Bagus, pemerintah seharusnya melihat apakah kebijakan itu bakal efektif atau tidak. "Lihat nilai essensinya, efektif atau tidak," ujarnya.
Selain itu jika penyaluran subsidi tidak terkontrol dengan benar maka rawan terjadinya praktik KKN di lapangan.
"Itu akan menciptakan celah-celah mengakali, dan menjadi lahan bisnis baru untuk koruptor jika perencanaannya tidak ada yang mengawasi," kata Bagus.
Nah jika pengawasan yang ketat bisa dilaksanakan maka pemberlakukan subsidi BBM tertutup akan berjalan dengan sangat baik
"Secara prinsip kalau essensinya untuk menjaga minyak tetap ada dengan pengelolaan yang sangat baik maka tidak akan terciptanya KKN dan jatuh pada tangan yang berhak menerimanya dan BBM pun tetap aman. Tetapi itu perlu pengawasan yang sangat ketat," lanjutnya.
Namun terkait dengan masalah kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi, Bagus berharap nantinya pemerintah mengategorikan mobil-mobil dengan jelas.
"Jangan samakan pemilik mobil mewah dengan pemilik mobil non mewah meski di atas tahun 2000," tutupnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment